Ghibah dan dusta merupakan dua hal, yang hampir-hampir
menjadi fenomena dalam lingkup kehidupan manusia. Seringkali, di manapun
manusia berkumpul dan berbicara, tidak luput dari dua hal ini, atau minimal
dengan salah satunya. Jika kita perhatikan di kantor, di pasar, di rumah, di
kantin atau di manapun juga, baik laki-laki maupun perempuan, senantiasa
minimal ghibah (baca; membicarakan orang lain) menjadi tema sentral pembicaraan
mereka. Padahal, Allah SWT memerintahkan kepada setiap insan untuk berkomunikasi dan
berbicara dengan baik. Dalam salah satu ayatnya Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً
سَدِيدًا* يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ
فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا*
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada
Allah dan katakanlah perkataan yang benar (baik), niscaya Allah memperbaiki
bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa
mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan
yang besar.
Ayat di atas menggambarkan kepada kita, adanya
korelasi yang kuat antara keimanan (baca; ketakwaan) dengan perkataan yang
baik. Seseorang yang memiliki keimanan yang baik, insya Allah secara otomatis akan
berkomunikasi dan bertutur kata yang baik. Sementara ghibah apalagi dusta
termasuk dalam kategori perkataan yang tidak baik. Bahkan dusta masuk dalam
kategori dosa-dosa besar.
Antara Ghibah Dan Dusta
Dari segi bahasa, ghibah berasal dari kata bahasa Arab
‘Ghaba’, yang berarti ghaib (baca; tidak tampak), atau tidak terlihat:
الغيبة لغة
مشتق من فعل غاب أو الغيب، وهو كل ما غاب عن الإنسان
Oleh karena itulah, dari segi bahasa, ghibah berarti
membicarakan orang lain yang ghaib (baca; yang tidak hadir) di antara orang
yang sedang membicarakannya. Baik pembicaraan tersebut mengenai hal-hal yang
positif darinya, ataupun yang bersifat negatif.
Adapun dari segi istilah, ghibah adalah pembicaraan
yang dilakukan seorang muslim mengenai saudaranya sesama muslim lainnya dalam
hal-hal yang bersifat keburukan dan kejelekannya, atau hal-hal yang tidak
disukainya.
Sedangkan dusta, adalah kita membicarakan sesuatu yang
terdapat dalam diri seseorang yang sesungguhnya sesuatu itu tidak terdapat
dalam diri saudara kita tersebut. Sehingga dari sini, perbedaan antara ghibah
dengan dusta terletak pada obyek pembicaraan yang kita lakukan. Dalam ghibah,
yang kita bicarakan itu memang benar-benar ada dan melekat pada diri orang yang
menjadi obyek pembicaraan kita. Sedangkan dalam dusta, sesuatu yang kita
bicarakan tersebut, ternyata tidak terdapat pada diri seseorang yang kita
bicarakan. Hal ini secara jelas pernah digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam
salah satu haditsnya:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ
أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ
قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ
فَقَدْ بَهَتَّهُ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
‘Tahukah kalian, apakah itu ghibah? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya
lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘engkau membicarakan sesuatu yang
terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai. Salah
seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, bagaimana pendapatmu jika yang
aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku? Rasulullah SAW menjawab,
jika yang kau bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah
mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri
saudaramu, maka engkau sungguh telah mendustakannya. (HR. Muslim)
Dusta dan Ghibah Dalam pandangan Islam
Baik ghibah maupun dusta, sesungguhnya merupakan
perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah SAW:
Mengenai dusta, Dalam Al-Qur’an Allah berfirman (QS.
22: 30):
فَاجْتَنِبُوا
الرِّجْسَ مِنَ الأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ*
‘Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu
dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.’
Bahkan dusta ini masuk dalam kategori dosa-dosa besar
yang senantiasa harus dijauhi oleh setiap mukmin. Dalam satu riwayat,
Rasulullah SAW pernah mengatakan:
عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ
بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الإِشْرَاكُ
بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلاَ
وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ
الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لاَ يَسْكُتُ (رواه البخاري)
“Dari Abu Bakrah RA, Rasulullah SAW bersabda: ‘Maukah
kalian aku beritahu tentang dosa-dosa yang paling besar di antara dosa-dosa
besar? Kami menjawab, tentu wahai Rasulullah SAW. Rasulullah SAW mengatakan,
‘Yaitu, menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua.’ Beliau berdiri,
kemudian duduk, lalu mengatakan lagi, ‘dan perkataan dusta serta persaksian
dusta… perkataan dusta dan persaksian dusta….’ Beliau terus mengucapkan itu,
hingga aku katakan bahwa beliau tidak berhenti mengucapkannya.” (HR. Bukhari)
Ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang membicarakan
masalah ghibah masih cukup banyak. Namun dari kedua dalil di atas, kita sudah
dapat mengambil kesimpulan bahwa dusta merupakan perbuatan tercela yang
dilarang oleh Allah dan Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah SAW secara langsung
mengkategorikannya pada perbuatan dosa-dosa besar yang paling besar.
Sedangkan mengenai ghibah, sebagaimana dusta, banyak
ayat-ayat maupun hadits-hadits yang melarangnya. Dalam Al-Qur’an, Allah
berfirman dalam (QS. 49: 12):
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ
الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ*
‘Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu
menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.’
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ
سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الاِسْتِطَالَةَ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ
حَقٍّ (رواه أبو داود)
Dari Said bin Zaid RA, Rasulullah SAW bersabda,
‘Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam dalam
membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar. (HR.
Abu Daud)
Kedua dalil di atas telah cukup menunjukkan kepada
kita mengenai bahaya ghibah. Dalam ayat (QS. 49: 12) Allah mengumpamakan ghibah
seperti orang yang memakan daging saudaranya sendiri yang telah meninggal.
Sedangkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah SAW
mengumpamakannya dengan riba yang paling berat dan berbahaya. Oleh karena
itulah, bagi setiap muslim harus berusaha secara maksimal untuk meninggalkan
kedua penyakit lisan yang ternyata sangat berbahaya ini. Kita dapat
membayangkan, sekiranya setiap hari kita diumpamakan seperti menyantap makanan
yang terbuat dari daging saudara kita sendiri? Selain itu kita juga diumpakan
selalu berinteraksi dengan riba yang paling berbahaya dan paling besar dosanya
di sisi Allah SWT? Na’udzu billah min dzalik.
Kondisi Diperbolehkannya Ghibah dan Dusta
Meskipun demikian, memang ada beberapa kondisi
tertentu di mana kita diperbolehkan untuk dusta dan ghibah.
1. Kondisi diperbolehkannya dusta
Dalam hadits dijelaskan oleh Rasulullah SAW mengenai
beberapa keadaan di mana seseorang dihalalkan untuk berdusta, berdasarkan
hadits berikut:
عَنْ
أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ
امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ
بَيْنَ النَّاسِ (رواه الترمذى)
“Dari Asma’ binti Yazid RA, bahwa Rasulullah SAW
bersabda: Dusta tidak diperkenankan melainkan dalam tiga hal; seorang suami
berbicara kepada istrinya agar istrinya (lebih mencintainya), dusta dalam
peperangan dan dusta untuk mendamaikan di antara manusia (yang sedang
bertikai)” (HR. Turmudzi)
2. Kondisi diperbolehkannya ghibah
Dr. Sayid Muhammad Nuh dalam Afat Ala al-Thariq (1996:
III/ 52) mengungkapkan ada enam hal, di mana seseorang diperbolehkan untuk
ghibah, yaitu:
1. Tadzalum.
Yaitu orang yang teraniaya, kemudian mengadukan derita
yang diterimanya kepada hakim, ulama dan penguasa agar dapat mengatasi problematika
yang sedang dialaminya. Dalam pengaduan tersebut tentu ia akan menceritakan
keburukan orang yang menganiaya dirinya. Dan hal seperti ini diperbolehkan.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
لاَ يُحِبُّ
اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ
سَمِيعًا عَلِيمًا*
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan)
dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.”
2. Meminta bantuan untuk merubah kemungkaran &
mengembalikan orang yang maksiat menjadi taat kepada Allah SWT, kepada orang
yang dirasa mampu untuk melakukannya. Seperti ulama, ustadz atau psikolog.
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,
‘Barang siapa di antara kalian yang melihat
kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu,
maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. (HR. Muslim).
Sementara meminta bantuan kepada orang yang lebih
mampu, masuk dalam kategori merubah kemungkaran dengan lisan.
3. Meminta fatwa.
Seperti seseorang yang meminta fatwa kepada ulama dan
ustadz, bahwa saudaraku misalnya menzhalimiku seperti ini, maka bagaimana
hukumnya bagi diriku maupun bagi saudaraku tersebut.
Dalam salah satu riwayat pernah digambarkan, bahwa
Hindun binti Utbah (istri Abu Sufyan) mengadu kepada Rasulullah SAW dan
mengatakan, wahai Rasulullah SAW, suamiku adalah seorang yang bakhil. Dia tidak
memberikan padaku uang yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga
kami, kecuali yang aku ambil dari simpanannya dan dia tidak mengetahuinya.
Apakah perbuatanku itu dosa? Rasulullah SAW menjawab, ambillah darinya sesuatu
yang dapat memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik (baca; ma’ruf)”
(HR. Bukhari)
4. Peringatan terhadap keburukan atau bahaya.
Seperti ketika Fatimah binti Qais RA datang kepada
Rasulullah SAW dan memberitahukan bahwa ada dua orang pemuda yang akan
meminangnya, yaitu Muawiyah dan Abu Jahm. Rasulullah SAW mengatakan, ‘Adapun
Muawiyah, ia adalah seseorang yang sangat miskin, sedangkan Abu Jahm, adalah
seseorang yang ringan tangan (suka memukul wanita).” (HR. Muslim)
5. Terhadap orang yang menampakkan kefasikan &
kemaksiatannya, seperti minum khamer, berzina, judi, mencuri, dan membunuh.
Terhadap orang yang seperti ini kita boleh ghibah. Apalagi terhadap orang yang
menampakkan permusuhannya kepada agama Islam dan kaum muslimin.
6. Untuk pengenalan.
Adakalanya seseorang telah dikenal dengan julukan
tertentu yang terkesan negatif, seperti para periwayat hadits ada yang dikenal
dengan sebutan A’masy (si rabun), A’raj (pincang), Asham (tuli), A’ma (buta)
dsb. Mereka semua sangat dikenal dengan nama tersebut. Jika disebut nama lain
bahkan banyak perawi lainnya yang kurang mengenalnya. Meskipun demikian, tetap
menggunakan nama aslinya adalah lebih baik. Bahkan jika dengan namanya tersebut
dia telah dikenal, maka tidak boleh menggunakan julukan yang terkesan negatif.
Cara Untuk Menghindari Dusta dan Ghibah
Sudah menjadi sunnatullah bahwa setiap penyakit tentu
ada obatnya. Demikian juga dengan penyakit hati dan lisan, seperti dusta dan
ghibah. Allah memberikan berbagai jalan untuk manusia agar dapat mengobati
dirinya dari penyakit-penyakit seperti ini, di antaranya adalah:
1. Dengan meningkatkan rasa ‘muraqabatullah’ yaitu
sebuah rasa di mana kita senantiasa tahu, bahwa Allah sangat mengetahui segala
tindak tanduk yang kita lakukan, baik ketika seorang diri maupun di saat
bersama-sama. Baik ketika orang yang kita bicarakan ada di antara kita ataupun
tidak ada. Allah pasti mengetahuinya.
2. Meningkatkan keyakinan kita bahwa setiap orang yang
kita bicarakan, pasti akan dimintai pertanggungjawabannya dari Allah SWT kelak.
Dalam salah satu ayatnya, Allah berfirman (QS. 50: 18):
مَا يَلْفِظُ
مِنْ قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ*
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada
di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
3. Menahan emosi dan mencegah amarah. Karena keduanya
merupakan faktor yang dapat membawa seseorang pada ghibah dan dusta.
4. Tabayun (baca; mengecek) terhadap informasi yang
datang dari seseorang, sebelum membicarakannya pada orang lain. Dalam Al-Qur’an
Allah berfirman (QS. 49: 6)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ
تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ*
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu
tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
5. Beramal & berusaha untuk dapat menciptakan
suasana yang ‘Islami’, di lingkungan kerja, di rumah, di kantin dsb, dengan
membuat kesepakatan dan ketauladanan untuk tidak membicarakan kejelekan orang
lain, apalagi berbohong. Di samping itu juga keharusan adanya teguran, kepada
orang yang secara sengaja atau tidak dalam membicarakan orang lain.
6. Jika kita merupakan orang yang menjadi obyek
pembicaraan, kita pun harus menanggapinya dengan akhlak yang baik dan
bijaksana. Kita mencek kembali, mengapa mereka membicarakan kita, siapa
saksinya kemudian diselesaikan dengan baik.
7. Himbauan secara khusus kepada orang-orang yang
menjadi panutan, baik dalam kantornya, masyarakatnya atau di mana saja, untuk
menjauhi hal ini (ghibah dan dusta), supaya mereka yang berada di bawahnya
dapat mencontoh. Karena apabila para panutan ini memberikan keteladanan yang
buruk, maka para bawahannya pun akan mengikutinya.
8. Membiasakan diri untuk bertanya sesegera mungkin
manakala melihat adanya fenomena seseorang yang berbuat sesuatu yang melanggar
syariat, hingga kita tidak terjerumus pada keghibahan.
9. Mengajak umat secara keseluruhan untuk menghindari
diri dari penyakit ini, dengan cara tidak membicarakan orang lain, tidak
mendengarkan jika ada orang yang membicarakan orang lain, memberikan teguran
dan lain sebagainya.
10. Mengingat-ingat kembali, tentang hukum dusta
dan ghibah serta akibat yang akan ditimbulkan dari adanya hal seperti ini.
Penutup
Kita yakin bahwa setiap insan pasti pernah terjerumus
dalam perbuatan maksiat. Dan kemaksiatan yang paling mudah menjerumuskan setiap
insan adalah maksiat mata dan maksiat lisan. Dan di antara kemaksiatan lisan
adalah dusta dan ghibah. Padahal kedua kemaksiatan ini (ghibah dan dusta)
adalah termasuk dalam kategori dosa-dosa besar. Dusta, adalah dosa besar yang
paling besar, yang disejajarkan dengan syirik dan durhaka pada orang tua.
Sementara ghibah Allah umpamakan seperti memakan bangkai saudara kita sendiri
yang telah mati. Atau seperti orang yang melakukan riba yang paling berat dan
berbahaya. Jadi betapa besarnya dosa kita jika setiap hari kita ‘mengkonsumsi’
dusta dan ghibah?
Oleh karena itulah, hendaknya kita memperbaharui
taubat kita kepada Allah SWT serta berjanji untuk tidak terjerumus kembali pada
ghibah & dusta, semampu kita. Apalagi jika kita merenungi bahwa salah satu
sifat mukmin adalah sebagaimana yang digambarkan dalam hadits berikut:
عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ
وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)
Dari Abdullah bin Amru RA, Rasulullah SAW bersabda,
‘Seorang muslim adalah seseorang yang menjadikan muslim lainnya selamat
(terjaga) dari lisan dan tangannya. Sedangkan muhajir adalah orang yang
meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah SWT. (HR. Bukhari)
Wallahu A’lam Bis Shawab.





Posting Komentar