Maha Suci Allah yang
tidak pernah keliru di dalam merencanakan segala sesuatu. Skenario yang
diciptakannya sangat sempurna, tidak terdapat cacat sedikitpun. Setiaprisalah yang
Dia turunkan kepada umat manusia senantiasa selaras dengan fitrahnya sehingga
sungguh tidak masuk akal ketika terdapat penentangan atau mosi tidak percaya
yang ditujukan kepada kalam-Nya yang suci. Satu hal yang perlu diketahui bahwa
semua aturan yang diciptakan oleh-Nya dilandasi oleh rasa yang merupakan
perpaduan antara cinta, kasih sayang, kelembutan, dan perhatian-Nya.
Perlakuan-Nya yang indah untuk hamba-hambaNya ini tidak terdikotomikan oleh hal
apapun, pun dalam masalah jilbab. Sungguh luar biasa Allah, telah memberikan
aturan yang apabila dicermati, maka aturan tersebut justru akan semakin
meningkatkan derajat wanita. Aturan itu adalah bagaimana wanita
harus menutupi auratnya.
“Hai Nabi, katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin:
Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” –
(Al-Ahzab: 59)
Penggalan ayat di atas
merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah untuk kaum Hawa. Paras yang
rupawan dan penampilan yang dapat menimbulkan ketertarikan merupakan sunnatullah yang
terdapat di dalam diri kaum wanita. Keindahan yang Allah berikan secara khusus
kepada wanita ini dapat menimbulkan fitnah dan bencana apabila diletakkan di
tempat yang salah. Di zaman Jahiliyyah dahulu, banyak sekali
wanita yang dilecehkan bak binatang. Hal tersebut terjadi karena wanita yang
tidak pandai menjaga auratnya dengan baik. Perintah berjilbab justru bentuk
perhatian Allah pada kaum Hawa agar kaum Hawa terhindar dari pelecehan dan
perlakuan kurang senonoh.
Di zaman kekhalifahan
Abbasiyah, Khalifah al-Mu’tashim menunjukkan pada dunia saat itu bahwa betapa
Islam sangat meninggikan kedudukan seorang wanita. Izzah yang
ditunjukkan oleh al-Mu’tashim saat itu sangat terasa, bahkan membuat pihak
kawan dan lawan segan terhadapnya. Dikisahkan ada seorang wanita yang roknya
sengaja dikaitkan pada paku oleh seorang Romawi sehingga membuat aurat wanita
tersebut tersingkap saat ia hendak beranjak berdiri. Wanita tersebut tidak
menerima perlakuan seperti itu kemudian ia melaporkan hal tersebut kepada
khalifah. Mendengar wanita tersebut dilecehkan seperti itu, khalifah dengan segera
mengumpulkan pasukan untuk menyerang Romawi. Hal yang membuat siapapun gemetar
kala itu adalah pasukan yang al-Mu’tashim kirim sangat banyak jumlahnya, bahkan
tidak terputus sejak pintu luar istana hingga masuk daerah kekuasaan Romawi.
Semua itu dilakukan oleh al-Mu’tashim hanya karena ia tidak ingin melihat
kemuliaan wanita yang seharusnya terselimuti jilbab itu terampas secara hina.
Subhanallah.
Kecantikan fisik pada wanita merupakan sebuah harta yang sangat berharga
karena Allah sendiri yang mengistilahkan bahwa aurat wanita adalah perhiasan.
Perhiasan wanita ini akan sangat tinggi nilainya manakala keotentikan serta
keindahannya tetap dijaga dan dilindungi. Semakin baik seorang wanita menjaga
perhiasannya, semakin mulia pula kedudukan seorang wanita. Kecantikan ini juga
merupakan salah satu nikmat dan anugerah yang diberikan Allah untuk kaum
wanita. Oleh karena itu, salah satu bentuk syukur atas nikmat ini adalah dengan
cara menjaga perhiasan itu dengan baik. Proses menjaganya pun tidak hanya sekedar
menjaga, namun dengan cara yang disukai Allah. Allah berfirman,
“Dan katakanlah kepada
para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang
(biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” –
(An-Nur: 31)
Ayat tersebut menekankan 2 hal tentang jilbab :
1. Larangan untuk menampakkan perhiasan (aurat) kecuali yang boleh tampak
2. Perintah untuk menjulurkan jilbab hingga ke dada
Rasulullah menegaskan
batasan bagian tubuh wanita yang boleh tampak di dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Aisyah radhiyallahu anha,
“Dari Aisyah RA,
bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang
tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya
jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang
layak terlihat kecuali ini (sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan)” (HR.
Abu Daud dan Baihaqi)
Dengan tertutupnya aurat dengan jilbab, wanita tidak akan terjerumus
menjadi media bagi setan untuk menggoda dan melecehkan akhlaq manusia dan
nilai-nilai kemanusiaan. Pakaian yang sesuai dengan anjuran Allah akan
melindungi pemakainya dari godaan setan dimanapun ia berada. Bagi wanita yang
memakai jilbab, pada umumnya dapat merasakan adanya semacam pengingat diri
untuk tidak melakukan hal-hal yang terlarang dan dicela oleh syara. Dengan kata
lain, jilbab dapat dikategorikan sebagai pengontrol perilaku wanita guna
menyelamatkan kehormatan dirinya dari berbagai macam godaan setan.
Hal terakhir yang menjadi buah manis dari pengenaan jilbab sadar ataupun
tidak adalah bertambahnya level kecantikan. Tidak hanya terlihat cantik di mata
manusia, namun terlihat elok juga di mata Allah. Tiada kebahagiaan yang paling
indah dirasa selain terlihat mulia di mata Allah hingga Allah secara pribadi
mengeluarkan pujian indah-Nya. Kedudukan yang tinggi di mata Allah akan
menjadikan kedudukan di mata manusia menjadi tidak berarti sama sekali. Oleh
karena itu, sungguh beruntung bagi wanita yang mendapatkan lirikan khusus dari
Allah karena kerendahan hatinya untuk tunduk patuh pada anjuran yang telah
Allah tawarkan dalam mengenakan jilbab.
Berbahagialah bagi wanita yang telah rapi dalam mengenakan jilbabnya.
Ketenangan hati, perlindungan khusus dari Allah, kemuliaan di mata manusia dan
di mata-Nya, nikmat yang melimpah, jiwa yang bersih, petunjuk dan hidayah-Nya
yang mahal, dan syurga-Nya yang indah insya Allah akan ia dapatkan manakala
wanita mengindahkan anjuran yang Allah tawarkan ini.
Semoga Allah senantiasa merahmati dan memuliakan kedudukan wanita yang
senantiasa menjaga dirinya dengan menutupi tubuhnya dengan jilbab yang
dianjurkan-Nya.
Wallahu’alam bisshawab
Oleh: Fauzi Achmad
Zaky, Cimahi
disadur dari Artikelmuslimah.com





Posting Komentar